Dalam dunia perbankan, dikenal dua jenis sistem penentuan suku bunga pinjaman,
yaitu sistem fixed (tetap) dan floating (berfluktuasi
mengikuti keadaan pasar).
Biasanya, orang awam akan sulit menentukan
pilihan, apalagi bila tidak mengetahui dengan pasti cara perhitungan
bunga tersebut.
Keadaan pasar memang selalu naik turun setiap saat. Biasanya, bank
mengevaluasi besarnya bunga satu tahun sekali, sehingga apabila Anda
mengambil sistem fluktuatif, maka pembayaran cicilan bisa berubah-ubah,
bisa lebih besar atau lebih kecil dari tahun pertama pembayaran dimulai.
Di sisi lain, ada pula bank yang memberikan pembayaran fixed (tetap) sampai masa akhir akad, terutama bank-bank berbasis syariah. Kelebihan pembayaran fixed adalah
nasabah tidak perlu repot memikirkan berapa pembayaran cicilan tahun
depan. Kalau jangka waktu pembayarannya pendek, memang lebih enak untuk
mengambil suku bunga fixed. Selain bank syariah, Anda bisa menggunakan bank BTN, karena bank ini juga menerapkan suku bunga fixed walaupun relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bank lain.
Jika ada bank yang memberikan jaminan tingkat suku bunga yang tidak
berubah sampai angsuran lunas, jangan kaget jika suku bunga yang
ditawarkannya juga cukup tinggi. Namun jangan juga tergoda dengan suku
bunga yang rendah. Tanyakan terlebih dahulu, apakah hanya berlaku di
tahun pertama dan berubah setiap tahun, atau suku bunga tetap sampai
pembayaran lunas.
Selain besaran suku bunga yang ditawarkan, ada banyak hal lain yang
perlu dipertimbangkan oleh calon debitur, diantaranya sistem pembayaran
dan perhitungan bunga yang dipakai oleh bank yang bersangkutan. Jika
suku bunga KPR cukup bersaing ketat, lihat fasilitas dan keuntungan yang
didapat.
sumber : rumah.com
http://www.rumah.com/berita-properti/2012/1/119/pilih-suku-bunga-fixed-atau-floating-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar