Sebagai institusi keuangan yang harus menghasilkan laba, bank akan
menyeleksi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengurucan KPR (kredit
pemilikan rumah), yakni: konsumen yang akan mengajukan KPR, pihak
pengembang yang membangun perumahan, serta pihak terkait, seperti sub
kontraktor dan lahan yang digunakan.
Biasanya bank akan menyeleksi konsumen berdasarkan track record
atau kemampuan konsumen tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan informasi
tentang pemasukan konsumen, dan biasanya sepertiga dari pemasukan harus
bisa dibayarkan untuk KPR.
Pada umumnya suatu bank akan membuat batasan umur maksimal dari calon
nasabah (pengambil KPR), yakni sekitar 55 tahun untuk karyawan. Pihak
developer juga akan sekaligus diseleksi dan dilihat bagaimana mereka
memegang janji tentang fasilitas dan surat-surat yang diperlukan bagi
calon klien.
Langkah-langkah pengajuan KPR secara garis besar dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Bila Anda sudah yakin akan pilihan rumah dan bank pemberi KPR,
kunjungi bank tersebut dan mintalah informasi pengajuan KPR. Biasanya
bank akan memberikan persyaratan disertai blangko isian KPR.
2. Setelah persyaratan Anda bawa ke bank, biasanya akan diadakan
wawancara menyangkut latar belakang Anda memilih KPR dan kemampuan Anda
dalam memenuhi tenggat waktu pembayaran.
3. Bila wawancara disetujui, Anda bisa membayarkan uang muka
pembelian rumah ke developer dan menunggu keluarnya SPPK (Surat
Persetujuan Perjanjian Kredit) yang dilanjutkan dengan pencairan dana.
4. Langkah selanjutnya adalah menemui notaris untuk menandatangani
akta kredit dan mengurus sertifikat. Dalam tahap ini, yang harus
diperhatikan adalah ketelitian terhadap isi perjanjian agar di lain
waktu Anda tidak mengalami kesulitan atau salah paham terhadap perlakuan
bank dalam masalah pembayaran.
5. Tahap selanjutnya adalah penyerahan kunci. Sertifikat Anda masih ditahan bank sampai Anda melunasi semua cicilan kredit.
sumber : rumah.com
http://www.rumah.com/berita-properti/2014/6/36998/bagaimana-mekanisme-pengucuran-kpr-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar