Berkembangnya pasar properti di Tanah Air,
membuat banyak bank
tertarik menawarkan
pembiayaan perumahan atau KPR (Kredit Pemilikan
Rumah).
Produk-produk KPR dengan bermacam kemudahan
dan gimmick pun
disajikan bank guna menarik minat konsumen properti.
Namun, sebelum
menjatuhkan pilihan, ada baiknya Anda mengikuti kiat-kiat berikut ini:
1. Pilihlah bank yang sehat dan memiliki kredibilitas dalam penyaluran kredit.
2. Bank tersebut harus memiliki hubungan kerja sama dengan developer
yang bersangkutan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan administrasi dan
kelancaran proses pencairan kredit. Tentunya, pihak developer yang
bersangkutan pun telah menyeleksi bank-bank yang akan diajak kerja sama.
3. Pilihlah bank yang mematok suku bunga KPR yang paling wajar.
4. Di tengah-tengah kondisi suku bunga perbankan yang fluktuatif, sebaiknya memilih bank yang mematok bunga fixed (tetap) dalam kurun waktu tertentu. Misalnya bank X mematok suku bunga tetap 25% dalam kurun waktu setahun.
5. Dalam daftar harga/brosur, biasanya tercantum kalimat “suku bunga
KPR dapat berubah sewaktu-waktu.” Karena itu, dalam menghitung cicilan
kredit yang akan dibayarkan, sebaiknya konsumen memperkirakan bunga KPR
yang berlaku plus 10% hingga 20% dari bunga tersebut. Misalnya, bunga
KPR 25% per tahun kita asumsikan menjadi 27,5% atau 30% per tahun.
Dengan cara ini, konsumen dapat memerkirakan kemampuan maksimalnya dalam
mencicil sehingga mempunyai dana reserve.
6. Penentuan jangka waktu kredit yang akan diambil terkait langsung
dengan besar jumlah cicilan per bulan. Karena itu, sebaiknya konsumen
mengonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak bank. Ini perlu agar
jumlah kredit dan jangka waktu yang akan diambil disesuaikan dengan
kemampuan finansial konsumen.
sumber : rumah.com
http://www.rumah.com/berita-properti/2012/1/152/kiat-memilih-produk-kpr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar