KPR Syariah makin diminati konsumen karena tak terpengaruh oleh
fluktuasi suku bunga dan cicilannya tetap setiap bulan. Tak hanya di
negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, di negara seperti Inggris
dan Amerika Serikat pun pembiayaan syariah mulai dilirik.
Di bank syariah, tersedia beragam KPR iB (Islamic Banking)
yang bisa dipilih sesuai kebutuhan: KPR iB jual beli, KPR iB sewa, KPR
iB sewa beli, dan KPR iB kepemilikan bertahap. Namun yang banyak
ditawarkan oleh bank syariah adalah skema jual beli dan skema sewa beli.
Menggunakan jenis KPR syariah, nasabah diuntungkan ketika ingin
melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir. Pasalnya, bank syariah
tidak akan mengenakan penalty seperti bank konvensional.
Skema Jual Beli
KPR iB dengan skema jual beli memberi kepastian jumlah angsuran yang
harus dibayar oleh nasabah setiap bulan. Nasabah tidak akan dipusingkan
dengan masalah naiknya angsuran apabila terjadi kenaikan suku bunga
pasar karena besarnya nilai angsuran tetap sampai masa angsuran selesai.
Harga jual rumah ditetapkan di awal ketika nasabah menandatangani
perjanjian pembiayaan jual beli rumah.
Misalnya harga beli rumah sebesar Rp100 juta. Untuk jangka waktu lima
tahun, bank syariah misalnya mengambil keuntungan Rp50 juta. Maka harga
jual rumah kepada nasabah untuk masa angsuran lima tahun adalah Rp150
juta. Angsuran yang harus dibayar nasabah setiap bulan adalah Rp150 juta
dibagi 60 bulan = Rp2,5 juta per bulan.
Skema Sewa Beli
KPR iB dengan skema sewa beli memungkinkan nasabah menyewa rumah yang
diinginkannya dan akhirnya dapat ia miliki di akhir masa sewa. Dalam
skema ini, harga sewa ditentukan secara berkala berdasarkan kesepakatan
antara bank dengan nasabah. Skema ini umumnya digunakan untuk pembiayaan
KPR iB berjangka waktu panjang, misalnya 15 tahun. (Baca: Kiat Memilih Jangka Waktu Cicilan KPR)
Dalam dua tahun pertama, biaya sewa rumah misalnya ditetapkan sebesar
Rp1,5 juta per bulan. Untuk dua tahun kedua disepakati sebesar Rp2 juta
per bulan, begitu juga untuk tahun-tahun selanjutnya, harga akan di-review
dan ditetapkan biaya sewa per bulannya. Pada akhir tahun ke-15, nasabah
dapat membeli rumah yang disewa, misalnya dengan harga Rp20 juta.
sumber : rumah.com
http://www.rumah.com/berita-properti/2015/1/79562/produk-produk-kpr-syariah-dan-keuntungannya
Senin, 26 Januari 2015
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Jenis-jenisnya
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat membantu meringankan beban biaya
pembelian rumah, karena konsumen dapat membayar rumah dengan cara
mencicil, sementara rumah tersebut sudah bisa dihuni.
Saat pengajuan KPR disetujui, bank akan memegang hak milik properti sampai konsumen melunasi kredit selama masa tenor yang disepakati.
Bila Anda ingin membeli rumah dengan skema KPR, perlu diketahui tiga jenis KPR yang berlaku di Indonesia:
KPR Subsidi
KPR Non-Subsidi (Komersial)
KPR Syariah
sumber : rumah.com
Saat pengajuan KPR disetujui, bank akan memegang hak milik properti sampai konsumen melunasi kredit selama masa tenor yang disepakati.
Bila Anda ingin membeli rumah dengan skema KPR, perlu diketahui tiga jenis KPR yang berlaku di Indonesia:
KPR Subsidi
- Diatur oleh pemerintah (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dalam skema FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).
- Ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.
- Rumah yang dibiayai maksimal tipe 36
- Rumah subsidi tidak boleh dijual setidaknya dalam lima tahun pertama.
- Suku bunga flat 7,25% sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit.
- Tenor (masa cicilan) maksimal 20 tahun.
- Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
KPR Non-Subsidi (Komersial)
- Diperuntukkan untuk seluruh masyarakat
- Syarat dan ketentuan ditetapkan bank pemberi kredit
- Suku bunga disesuaikan dengan naik-turunnya BI Rate atau kebijakan bank
- Mengenal value of money, sehingga jika konsumen terlambat atau menunggak pembayaran akan dikenakan sanksi berupa denda
- Tenor berkisar 5 – 25 tahun
- Jenis properti yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan, dan apartemen
KPR Syariah
- Menggunakan prinsip akad Murabahah (jual-beli)
- Tidak mengenal sistem bunga
- Cicilan flat selama masa tenor
- Tidak mengenal value of money, sehingga jika konsumen terlambat atau menunggak pembayaran, tidak akan didenda
- Tenor berkisar 5 – 15 tahun
- Properti yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan, dan apartemen
sumber : rumah.com
Investor Properti Asing Memburu Indonesia Tahun Ini
Investasi asing di sektor properti yang masuk
ke Tanah Air diperkirakan akan meningkat pesat tahun ini.
Pasalnya, selama 2014 lalu,
investor asing masih wait and see.
Steve Atherton,
Director Investment and Development Services
Colliers International Indonesia menjelaskan,
tahun politik 2014 membuat investor asing berhati-hati
menanamkan modal di Indonesia.
“Tahun ini makin banyak (investor asing) yang akan datang,”
kata Steve di sela konferensi pers Property Market Review, Selasa (13/1).
Menurutnya, ada beberapa faktor menjadi daya tarik investor asing untuk menanamkan modal di sektor properti Indonesia, di antaranya: kebijakan Presiden Jokowi yang fokus membangun infrastruktur di Indonesia dan membuka pintu bagi investasi dari mancanegara.
“Investor mancanegara yang bersiap masuk ke Indonesia antara lain berasal dari Singapura, Jepang, Korea, Eropa, dan Amerika Serikat,” tuturnya.
sumber : rumah.com
ke Tanah Air diperkirakan akan meningkat pesat tahun ini.
Pasalnya, selama 2014 lalu,
investor asing masih wait and see.
Steve Atherton,
Director Investment and Development Services
Colliers International Indonesia menjelaskan,
tahun politik 2014 membuat investor asing berhati-hati
menanamkan modal di Indonesia.
“Tahun ini makin banyak (investor asing) yang akan datang,”
kata Steve di sela konferensi pers Property Market Review, Selasa (13/1).
Menurutnya, ada beberapa faktor menjadi daya tarik investor asing untuk menanamkan modal di sektor properti Indonesia, di antaranya: kebijakan Presiden Jokowi yang fokus membangun infrastruktur di Indonesia dan membuka pintu bagi investasi dari mancanegara.
“Investor mancanegara yang bersiap masuk ke Indonesia antara lain berasal dari Singapura, Jepang, Korea, Eropa, dan Amerika Serikat,” tuturnya.
sumber : rumah.com
Jumat, 23 Januari 2015
Mau Beli Rumah impian dengan KPR? Ini dia Strateginya
Mempunyai rumah sendiri tentu merupakan impian semua orang.
Mimpi itu sendiri tentunya didukung oleh ketersediaan rumah dan pembiayaan yang mudah.
Bukan hanya itu saja, selain dapat membayar dengan uang tunai (cash),
Anda pun bisa membeli rumah impian dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Jika melakukan pembayaran dengan sistem KPR,
Anda dapat membeli rumah dengan budget lebih ringan, karena menggunakan metode cicilan.
Anda juga dapat mengatur keuangan dengan lebih efektif dalam pengelolaan finansial.
Apalagi saat ini, bank di Indonesia, baik milik negara maupun swasta ,
telah menyediakan layanan KPR dengan variasi ketentuan bunga yang berbeda.
beberapa tips untuk Anda.
1. Menentukan harga rumah
Hal ini sangat penting untuk dilakukan sebelum Anda mencari rumah. Anda perlu mengetahui terlebih dahulu harga rumah sesuai kemampuan sehingga memudahkan saat menentukan cicilan perbulan.2. Mengenali ragam KPR yang ada
Setelah menentukan budget untuk membeli rumah, ada baiknya Anda mengenali beberapa jenis KPR yang ada. Ada KPR bersubsidi yang disediakan pemerintah untuk masyarakan kelas menengah kebawah, dan ada juga KPR Non-bersubsidi yang dapat digunakan untuk sseluruh lapisan masyarakat. Terakhir, KPR Syariah yang menggunakan prinsip akad murahabah (jual-beli).3. Mulai Susun sumber KPR
Untuk mengetahui bunga terbaik, Anda bisa bertanya-tanya kepada beberapa bank yang ada. Kemudian, susunlah urutan bank dari yang memberikan bunga ringan hingga besar, mana yang memberikan suku bunga tetap atau bervariasi, serta keuntungan lainnya. Hal ini dapat membantu Anda untuk mempertimbangkan penyedia KPR sesuai kemampuan Anda. Jangan lupa, perhatikan pula peraturan tiap-tiap pemberi KPR.4. Lakukanlah simulasi KPR
Kemudian, cobalah lakukan simulasi KPR agar Anda mengetahui berapa besar cicilan yang harus Anda bayar beserta dengan bunganya. Cari tahu pula suku bunga yang diberikan, apakah bunga tetap atau bunga mengambang. Hal ini dapat membantu Anda memprediksi cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.5. Pilih KPR yang Memudahkan bagi anda
Cermati dengan baik masing-masing pemberi KPR. Biasanya, Anda bisa mendapatkan dari bank yang memberikan promo bunga kecil pada tahun pertama dan kedua. Namun, pada tahun berikutnya, Anda akan membayar dengan bunga efektif sesuai suku bunga yang ditentukan. Pilih pihak yang dapat membantu Anda dengan cekatan dan informatif.sumber : lamudi.indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)



